Jumat, 09 Juli 2010

Desa Tulis Bekas Kedudukan Bupati Lasem

Menurut sumber lokal yaitu Sabda Badrasanti, dapat diperoleh informasi bahwa pada tahun 1745 Gubernur Van Imbof mengangkat Suro Adimenggolo sebagai bupati Lasem yang berkedudukan di Tulis. Pada waktu itu di Lasem masih banyak terdapat sisa-sisa pemberontak baik dari kalangan Cina sendiri maupun dari orang-orang Jawa. Hal itu bisa dimengerti karena daerah Lasem merupakan pertahanan terakhir dari pemberontakan Cina.64 Di samping itu Lasem juga merupakan pemukiman orang-orang Cina yang ramai sejak abad ke-16. Oleh karena Suro Adimenggolo adalah bupati yang diangkat oleh Kompeni dan bersekutu dengan Kompeni, maka masyarakat Lasem khususnya sisa pemberontak sangat membenci dan bahkan mengancam akan membunuh Suro Adimenggolo. Lebih-lebih Suro Adimenggolo dikenal sebagai bupati yang bersikap kasar, sombong, dan sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahan. Pada tahun 1747 misalnya Suro Adimenggolo membuat peraturan yang sangat menyinggung perasaan masyarakat Lasem yaitu sebagai berikut:


a. Barang siapa yang bersekutu dengan pemberontak (brandal) Cina, akan dijatuhi hukuman siksa sampai mati.
b. Kepada seluruh penduduk Lasem dilarang menyimpan kitab suci Siwa atau Budha, buku-buku mengenai cerita Lasem dan catatan mengenai pemberontakan (brandal) Lasem, dan barang siapa masih memiliki harus menyerahkannya ke kabupaten, bagi yang melakukan pelanggaran atas larangan itu akan dikenai hukuman cambuk 25kali.
c. Semua patung-patung harus dimusnahkan, sedangkan candi tempat pemujaan harus dibongkar.

Sumber: Buku “Menggali Warisan Sejarah Kab. Rembang” Kerjasama Kantor Departemen Pariwisata dengan Pusat Studi Sejarah dan Budaya Maritim Undip Semarang Tahun 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar