Jumat, 09 Juli 2010

Rembang dan Sultan Agung

Dengan keberhasilan Sultan Agung menundukkan hampir semua penguasaan di Jawa, maka semua wilayah di Pulau Jawa, kecuali Cirebon, Banten dan Batavia adalah wilayah kekuasaan Mataram. Jelas sangat sukar untuk mengontrol seluruh wilayah yang sedemikian luas, lebih-lebih sebagian dari wilayah itu adalah daerah-daerah taklukan. Namun yang terpenting adalah penguasaan daerah pantai dan pelabuhan perdagangan yang merupakan sumber kekayaan yang berasal dari pajak impor, upeti para pedagang dan perdagangan yang ditaklukkan Mataram sendiri. Untuk tetap menguasai daerah-daerah pantai ini Sunan Amangkurat I, putra Sultan Agung, mengangkat 4 orang “Gubernur” pada tahun 1657 yaitu :


1). Tumenggung Pati yang selain bertanggung jawab atas daerahnya sendiri juga bertanggung jawab atas wilayah pantai Indramayu, Muara Citarum dan Batavia.

2). Ngabehi Martanata dari Jepara yang selain berkuasa atas Jepara juga bertanggung jawab atas Batang dan wilayah Jambi.

3).Tumenggung Suranata dari Demak disamping berkuasa atas Demak juga atas Palembang.

4). Ngabehi Wangsaraja dari Semarang berkuasa atas Semarang dan bertanggung jawab atas daerah Sukadana (Kalimantan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar