Jumat, 09 Juli 2010

Potensi Rembang Zaman Dulu

Pada jaman Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, semakin banyak sumber-sumber yang bisa diperoleh dan bisa memberikan informasi mengenai potensi ekonomi daerah Rembang sebagai kota perdagangan maritim. Namun demikian kayu jati tetap merupakan barang dagangan utama di daerah Rembang. Hal itu dapat diketahui dari adanya perdagangan maritim di Rembang yang didukung oleh melimpahnya bahan kayu jati, yaitu perahu sedang berukuran 1,465 last (1 last = 300 ton) dan tongkang dengan pemasaran di berbagai daerah Jawa kecuali Batavia, Semarang dan Surabaya. Di samping itu kota Rembang juga terdapat industri kecil yang memproduksi suku cadang kapal atau perahu seperti kain layar, tali temali, dan sebagai nya.


Namun demikian hutan kayu di Rembang menjadi semakin rusak karena terlalu banyak ditebangt pada jaman Kultur Stelsel. Kebutuhan kayu yang amat banyak  pada waktu itu adalah untuk membangun sarana infrastruktur dalam mendukung pelaksanaan Kultur Stelsel baik di Rembang maupun daerah-daerah sekitarnya, antara lain untuk pembangunan jembatan, los-los atau gudang tembakau, pabrik pengolahan hasil tanaman ekspor dan sebagainya. Bahkan pembangunan benteng di Ambarawa dan Willem I di Semarang tahun 1836 bahan kayunya (jati) diambilkan dari Rembang. Hal itulah yang menjadi salah satu sebab utama merosotnya industri perkapalan di Rembang sejak pertengahan kedua abad ke-19.

Pada awal abad ke-19, di Jawa banyak terjadi perubahan-perubahan ketatanegaraan, baik pada masa Daendels maupun Rafles. Rupanya dasar-dasar yang diterapkan Rafles masih tetap dipertahankan, paling tidak sampai tahun 1830.70 pejabat pemerintah kolonial dibagi menjadi dua golongan, yaitu Korps Pemerintahan Belanda atau Binnenlands Bestuur (BB) yang terdiri dari para pejabat Eropa dari Gubernur, Residen, Asisten Residen,Kontrolir, Adspiran Kontrolir dan Korps Pemerintahan Pribumi atau Inlands Bestuur (IB) yang terdiri dari pejabat-pejabat pribumi. IB melaksanakan fungsi pemerintahan berada di bawah pengawasan BB.

Setiap Karesidenan mempunyai pemerintahan pribumi dengan hierarki atau urutan kepangkatan sendiri. Terdapat variasi pada setiap karestdenan dengan cara memerintah yang berbeda-beda. Para Residen dan Asisten Residen biasanya mempunyai cara-cara tersendiri tentang bagaimana mengurus para pejabat pribumi atau orang Jawa pada umumnya.72 Bupati merupakan pejabat di bawah Residen dan bertempat tinggal di ibukota kabupaten yang merupakan kota penting, tetapi kebanyakan kota pelabuhan kecil atau pasar kecil di pedalaman. Para Bupati diinstruksikan untuk mengawasi urusan-urusan pertanian, peternakan, keamanan, kesehatan, irigasi, pemeliharaan jalan, dan pengumpulan pajak di wilayah kabupatennya.

Dalam memerintah Karesidenan Rembang, Residen dibantu oleh 4 orang Bupati dari setiap kabupaten itu, sementara untuk Tuban dan Bojonegoro secara khusus diangkat Asisten Residen. Di samping itu Residen juga dibantu sekretaris karesidenan, serta notaris dan juru lelang untuk Kabupaten Rembang dan Blora. Di Afdeling Tuban dan Bojonegoro, para Asisten Residen dibebani tugas-tugas itu. Ada lima kontrolir yang membantu residen dalam hal mengurusi pajak tanah dan tanaman. Untuk mengurusi kehutanan, di karesidenan ini ada 10 asisten, pegawai dan mandor pada jawatan kehutanan. Dalam bidang kekuasaan hukum, Rembang termasuk dalam wilayah wewenang Dewan Peradilan di Semarang termasuk wilayah Lembaga Warisan Semarang. Di setiap kabupaten terdapat peradilan yang dipimpin oleh hakim tinggi. Sementara untuk pengawasan barang, terutama barang-barang impor ditugaskan pada pejabat Komisi Penerima, yang juga berfungsi sebagai kepala pelabuhan di Rembang. Untuk kepentingan keagamaan bagi masyarakat yang beragama Kristen Protestan ada seorang pendeta, yang juga bertugas untuk Karesidenan Jepara. Di Rembang juga terdapat sub komisi pendidikan yang dikepalai langsung oleh residen.

Sumber: Buku “Menggali Warisan Sejarah Kab. Rembang” Kerjasama Kantor Departemen Pariwisata dengan Pusat Studi Sejarah dan Budaya Maritim Undip Semarang Tahun 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar